Jumat, 22 Maret 2013

Laporan Pertanggungjawaban Rehabilitasi Ruang Kelas 2013








LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BANTUAN REHABILITASI RUANG KELAS
TAHUN 2012







 













LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM    : 121235090037                    TERAKREDITASI B
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : (0336) 321842
KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER








LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM   : 121235090037                    TERAKREDITASI B
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : (0336) 321842
 KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER


SURAT PENGANTAR
Nomor : 213/LPM.NU/MTs.DU/B-2/A-1/XII/2012


Kepada Yth,
Direktorat Pendidikan Madrasah
Up. Subdit Sarana dan Prasarana Kementerian Agama RI Jakarta

Di –
Jakarta
           
NO
PERIHAL
JUMLAH
KETERANGAN

1.
Laporan Pertanggungjawaban   Bantuan Rehabilitasi  Ruang Kelas Tahun Anggaran 2012
MTs. Darul Ulum Karangrejo Gumukmas Jember

1 BENDEL
Disampaikan dengan hormat agar menjadi periksa adanya. Dan atas perhatian serta bantuanya disampaikan terimakasih.


Gumukmas, 29 Desember  2012

Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum





       SYAMSUL BAHRI, S. Pd










LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM   : 121235090037                    TERAKREDITASI B
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : (0336) 321842
 KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER

Nomor             : 213/LPM.NU/MTs.DU/B-2/A-1/XII/2012
Lampiran         : -
Hal                  : Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas
                          Tahun Anggaran 2012

Kepada Yth;
Direktorat Pendidikan Madrasah
Up. Subdit Sarana dan Prasarana Kementerian Agama RI Jakarta

Di –
Jakarta

Dengan hormat,
Menindak lanjuti surat edaran Direktur  Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Nomor : Dt. I.I/3/ PP.00.5/1727/2012 tanggal 09 Agustus 2012 dan telah dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas MTs Darul Ulum Karangrejo Gumukmas Jember Provinsi Jawa Timur , serta telah dinyatakan selesai berdasarkan hasil Monitoring dari tim mapenda Kemenag jember. Juga berita acara penyelesaian pekerjaan, maka bersama ini kami sampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Rehab Ruang Kelas MTs Darul Ulum
Demikian laporan pertanggung jawaban penggunaan dana ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Gumukmas, 29 Desember  2012

Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum





       SYAMSUL BAHRI, S. Pd


Tembusan:
  1. Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur
  2. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jember
  3. Kepala Madrasah Penerima Bantuan
 










LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM   : 121235090037                    TERAKREDITASI B
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : (0336) 321842
 KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER


Nomor             : 213/LPM.NU/MTs.DU/B-2/A-1/XII/2012
Lampiran         : -
Hal                  : Ucapan Terima Kasih

Kepada Yth;
Direktorat Pendidikan Madrasah
Up. Subdit Sarana dan Prasarana Kementerian Agama RI Jakarta

Di –
Jakarta

Assalamu‘alaikum Wr. Wb
Bersama dengan ini kami Kepala MTs Darul Ulum  desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dana untuk Rehabilitasi Sekolah kami.  Mudah – mudahan amal baik Bapak diterima oleh Allah SWT. Amin
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Gumukmas, 29 Desember  2012

Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum





       SYAMSUL BAHRI, S. Pd




MTSLEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM   : 121235090037                    TERAKREDITASI B
KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : 081249119772

BERITA ACARA PEMBENTUKAN
PANITIA REHABILITASI MADRASAH

Pada hari ini Sabtu tanggal delapan bulan September tahun dua ribu dua belas kami yang bertanda tangan dibawah ini melalui musyawarah pemberntukan Panitia Rehabilitasi Madrasah bahwa dalam rangka pelaksanaan pekerjaan :

Madrasah                    : MTs Darul Ulum
Alamat Madrasah     : Jalan KH Abdullah Hanafi No . 129 Karangrejo
                                      Kecamatan   Gumukmas
                                      Kabupaten  Jember
                                      Provinsi  Jawa Timur

Dengan ini menyatakan bahwa kami sepakat menyusun panitia Rehabilitasi Madrasah yang di bentuk dari daftar calon yang di ajukan , sesuai dengan hasil musyawarah mufakat dan dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.

Susunan panitia dimaksud adalah sebagai berikut

NO
NAMA
UMUR/ TANGGAL LAHIR
JABATAN
1
SYAMSUL BAHRI, S. Pd
Jember, 22 Juli 1972
PENANGGUNG JAWAB
2
MOH. ALI KASMURI
Jember, 19 Februari 1977
KETUA PANITIA
3
M. MUSTAQIM
Jember, 17 Juli 1986
SEKRETARIS
4
Hj. UMI SHOLIHATI, S. Ag
Jember, 14 April 1971
BENDAHARA
5
DWI ISTIANA, S.Pd. I
Jember, 17 Juni 1981
TENAGA ADMINISTRASI KEUANGAN
6
SUMINTONO

KEPALA BIDANG TEKNIS

Demikian berita acara ini di buat dan di tanda tangani oleh semua yang hadir dalam rapat.














Daftar Hadir Musyawarah
No
Nama
Jabatan
Tanda Tangan
1
Syamsul Bahri, S.Pd
Kepala Madrasah
1
2
Moh. Ali Kasmuri
Kesiswaan
2
3
Jauhari Muslim
Guru
3
4
Kholik, S.Ag
Guru
4
5
Junaidi, S.Pd.I
Guru
5
6
Wiwin Esti Rahayu, S.Pd
Kurikulum
6
7
Umi Sholihati, S.Ag
Bendahara Madrasah
7
8
M. Kowim, S.Pd
BP
8
9
Abd. Halim
Pengurus/Komute
9
10
H.ACH . Sholeh
Pengurus/Komute
10
11
H. Fatah
Pengurus/Komute
11
12
H. Khotim
Pengurus/Komute
12
13
Saripan
Pengurus/Komute
13
14
Mashudi, S.Pd.I
Guru
14
15
Mustaqim
TU
15























MTSLEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM

NSM   : 121235090037                    TERAKREDITASI B
KARANGREJO  GUMUKMAS JEMBER
Jl.KH.Abdullah Hanafi No .129 Telp : 081249119772
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM
NOMOR : 218/LPM.NU/MTs.DU/B-2/A-1/IX/2012

TENTANG
PENETAPAN PANITIA REHABILITASI RUANG KELAS
MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM
TAHUN ANGGARAN 2012

Bismillahirrahmaanirrahim

Menimbang
:
1.
Bahwa dalam rangka Peningkatan mutu Madrasah dan pemerataan pelayanan pendidikan, pemerintah telah mengembangkan program Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas;


2.
Bahwa untuk menunjang kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Program Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas prtlu dibentuk panitia Rehabilitasi Madrasah




Mengingat
:
1.
Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang system pendidikan Nasional;


2.
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994, tentang pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;


3.
Petunjuk teknis Program Bantuan Langsung ( Block Grant ) Rehabilitasi Ruang Kelas, Direktorat Pendidikan Madrasah , Ditjen Pendidikan Islam , Kementerian Agama RI, dan;


4.
Hasil Rapat Pembentukan Panitia Rehabilitasi Ruang Kelas




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:


Pertama
:

Menetapkan Susunan Panitia Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tsanawitah Darul Ulum Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini.
Kedua
:

Panitia sebagaimana butir pertama diatas berfungsi sebagai pelaksana teknis Program Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Tahun Anggaran 2012 , dengan tugas pokok sebagaimana dituangkan dalam Petunjuk Pelaksanaan.





Ketiga
:

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan , maka akan di tinjau ulang sebagaimana mestinya







Gukukmas, 08 September 2012
Kepala Madrasah




SYAMSUL BAHRI, S. Pd







Lampiran Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum
Nomor     :  218/LPM.NU/MTs.DU/B-2/A-1/IX/2012
Tanggal    : 08 September 2012
SUSUNAN PANITIA
REHABILITASI RUANG KELAS
TAHUN ANGGARAN 2012

NO
NAMA
JABATAN DALAM KEPANITIAAN
JABATAN DILUAR KEPANITIAAN
1
SYAMSUL BAHRI, S. Pd
PENANGGUNG JAWAB
KEPALA MADRASAH
2
MOH. ALI KASMURI
KETUA PANIIA
KESISWAAN
3
M. MUSTAQIM
SEKRETARIS
TU
4
Hj. UMI SHOLIHATI, S. Ag
BENDAHARA
BENDAHARA
5
DWI ISTIANA, S.Pd. I
TENAGA ADMINISTRASI KEUANGAN
GURU
6
SUMINTONO
KEPALA BIDANG TEKNIS





Gukukmas, 08 September 2012
Kepala Madrasah





SYAMSUL BAHRI, S. Pd


 




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Pentingnya Rehabilitasi Ruang Kelas
Uraian singkat tentang pentingnya pelaksanaan rehab ruang kelas bagi Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum Karangrejo Gumukmas Jember terkait dengan upaya peningkatan mutu dan kualitas belajar mengajar dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang telah ada . alasan utamanya  adalah perencanaan terpadu dan efisien dalam membuat dan mengelola system pendidikan yang sangat di butuhkan untuk menghasilkan produk siswa yang berkualitas dengan menggunakan fasilitas – fasilitas sekolah seperti ruang kelas yang rusak sehingga kegiatan proses belajar mengajar sedikit kurang nyaman ntuk siswa dan dewan guru.

1.2  Tujuan
Yang melandasi segera dilaksanakan rehabilitasi ruang kelas adalah keberadaan siswa siswi MTs darul ulum Karangrejo Gumukmas Jember yang di tahun akhir-akhir ini semakin berkembang dan maju, arus siswa yang masuk di MTs darul ulum semakin meningkat dari beberapa SD dan MI di sekitar MTs Darul Ulum . dengan demikian diperlukan kondisi ruang kelas yang layak yang hal tersebut akan memotivasi semangat belajar dan mengajar , serta keamanan dan proses belajar mengajar juga terjaga . itulah yang merupakan salah satu indikasi bahwa ketertarikan masyarakat terhadap system pendidikan yang memberikan pelajaran ilmu Agama mengalami peningkatan yang sangat wajib hukumnya untuk di sambut dan di apresiasika.

1.3  perencanaan
dengan telah di berikan amanah pemberian bantuan langsung rehabilitasi Ruang Kelas , maka kami segera mambentuk panitia Pelaksanaan Rehab berkonsultasi dengan konsultan dalam menyusun Anggaran , membuat kalender kerja, beserta berbagai persiapan lain yang akan kami tuangkan di bab selanjutnya

1.4  Pelaksanaan
Setelah melakukan berbagai persiapan dalam pelaksanaan rehab ruang kelas , maka mulai minggu ke tiga  di bulan Oktober 2012 sampai dengan minggu ke 2 bulan januari 2013 atau kurang lebih 3 bulan lebih 1 minggu, maka pelaksanaan pengerjaa rehab ruang kelas MTs Darul Ulum diyatakan Selesai.








BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG
REHABILITASI RUANG KELAS

Berikut ini akan kami sampaikan proses pelaksanaan program dari pembentukan panitia, realisasi anggaran sampai dengan dokumentasi pelaksanaan
1.1   Pembentukan Panitia Rehabilitasi Ruang Kelas
Kegiatan pembentukan panitia Rehabilitasi Ruang Kelas dilakukan secara Musyawarah yang di hadiri oleh Pengurus Madrasah dan dewan guru yang dilaksanakan pada Hari sabtu tanggal delapan bulan September tahun duaribu duabelas  yang menghasilkan :
  1. Penanggung Jawab                         : Syamsul Bahri, S.Pd
  2. Ketua Panitia                                     : Moh. Ali Kasmuri
  3. Sekretaris                                            : M.Mustaqim
  4. Bendahara                                          : Hj. Umi Sholihati, S.Ag
  5. Tenaga Administrasi Keuangan  : Dwi Istiana, S.Pd.I
  6. Kepala Bidang Teknis                      : Sumintono
1.2   Persiapan Pencairan Dana Rehabilitasi Ruang Kelas
Pelaksanaan pencairan dana Rehabilitasi Ruang Kelas Kami membuat surat permohonan pencairan dana yang di tujukan kepada Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementrian Agama untuk Persyaratan pencairan dana dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut
1.      Permohonan Pencairan Dana Bantuan
2.      SK Pengangkatan Kepala Madrasah dan Bendahara
3.      Fotocopy KTP Kepala Madrasah dan Bendahara
4.      Kuitansi Penerima Bantuan bermaterai Rp. 6000,-
5.      Fotocopy Rekening atas nama Madrasah yang masih aktif.
6.      Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama madrasah
7.      SK Panitia Pelaksana Program
8.      RAB
9.      Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan dan Membuat Laporan bermaterai Rp.6000,-






1.3  Realisasi Anggaran Dana Rehabilitasi Ruang Kelas

Untuk Anggaran Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Kami melakukan pembelanjaan Bahan – Bahan Bangunan yang di butuhkan sebelum Pelaksanaan Pekerjaan , dan apabila terdapat kekurangan bahan kami pun bisa membelikannya lagi sebelum bahan tersebut habis . dan kami membuat laporan seriap minggu untuk mengetahui berapa pengeliaran di setiap harinya. Dalam anggaran Rehabilitasi Ruang Kelas kami masih mendapatkan sisa yang kami Realisasikan pada kegiatan Pengecatan Dari Ruang Kepala Madrasah, Ruang Guru, Ruang Komputer dan Semua Ruang Kelas , tidak hanya itu Kami juga Merealisasikan Anggaran Dana Rehabilitasi Ruang Kelas Tersebut untuk melengkapi sarana lainya seperti Meja Ruang Guru dan Meja Ruang Kelas yang selesai di Rehab.
Alamdulillah Bantuan dana Rehabilitasi Kelas  Yang kami terima sudah lebih dari cukup karena kami bisa melengkapi sarana yang lain.

1.4  Dokumentasi Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas

Dalam memenuhi kelengkapan Administrasi laporan Bantuan dana Rehabilitasi Ruang kelas kami tidak lupa untuk Menyimpan  berkas – berkas penting dokumentasi yang berhubungan dengan Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas mulai dari Pembentukan panitia sampai selesainya pelaksanaan Rehabilitasi.yang nantinya akan kami laporkan kepada Direktur Pendidikan Madrasah yang sudah tersusun dalam Laporan Pertanggungjawaban Rehabilitasi Ruang Kelas kami.










BAB III
PENUTUP
Seperti yang telah kami sampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas MTs Darul Ulum dinyatakansangat bagus , karena telah dinyatakan sesuai dengan juknis yang ada dan tepat sasaran sehingga saat ini kondisi ruang kelas yang relah di rehab sudah layak, menyenanggkan dan ideal sebagai tempat pembelajaran.
hamper tidak ada kendala dalam pekaksanaan kegiatan rehabilitasi tersebut. smua berjalan dengan rencana sehingga bisa berjalan dan selesai dengan tepat waktu seperti yang di jadwalkan.
Harapan Kami Ke Depan , Bahwa Lembaga MTs Darul Ulum Karangrejo Gumukmas Jember. Yang berdiri tahun 1996 bisa meningkatkan kualitas proses belajar mengajar . dan out put yang lebih baik dan karena kami belum memiliki Laboratorium ,IPA Laboratorium Bahasa dan Lab Komputer yang masih perlu kami rehab, sehingga kedepan kebutuhan akan hal tersebut dapat segera terwujud.


 DOKUMENTASI 
0%








 

ASESMEN MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM TAHUN PELAJARAN 2023/2024

   ADMINISTRASI ASESMEN MADRASAH (AM) TAHUN PELAJARAN 2023/2024 Asesmen Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan ma...